Sistem Kesehatan Nasional | SKN
PENGERTIAN SKN SKN adalah suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. 2. LANDASAN SKN A. Landasan idiil yaitu Pancasila B. Landasan konstitusional yaitu UUD 1945, khususnya: Pasal 28 A; setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Pasal 28 B ayat (2); setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, & berkembang. Pasal 28 C ayat (1); setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan & memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan & teknologi, seni & budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Pasal 28 H ayat (1); setiap orang berhak hidup sejahtera lahir & batin, bertempat tinggal, & mendapatkan lingkungan hidup yang